Oleh : Nicholas Damen
Telp. (0411) 582248 / 081388452900
Indonesia adalah salah satu negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam yang menganut sistem pemerintahan demokrasi. Sebuah sistem pemerintahan yang lahir dari otak pemikir-pemikir barat, yang kini diyakini sebagai sebuah sistem pemerintahan yang paling ideal.
Pada awal masa kemerdekaan, ketika para bapa bangsa memikirkan masa depan Indonesia, muncullah ide luhur yang menginginkan negeri ini menjadi negara demokrasi yang bernafaskan nilai-nilai Pancasila dimana dalam Pancasila terkandung nilai-nilai agama.
Pada awal masa kemerdekaan, ketika para bapa bangsa memikirkan masa depan Indonesia, muncullah ide luhur yang menginginkan negeri ini menjadi negara demokrasi yang bernafaskan nilai-nilai Pancasila dimana dalam Pancasila terkandung nilai-nilai agama.
Perjalanan Indonesia menjadi negara demokrasi tidaklah mudah tetapi melalui berbagai rintangan. Misalnya pada waktu perumusan dasar negara, banyak kalangan intelektual Islam pada masa itu yang menginginkan Indonesia berdasarkan syariat Islam tetapi akhirnya tujuh kata pada sila pertama Piagam Jakarta dihapuskan berkat keberatan orang-orang Indonesia dari bagian timur. Tidak hanya itu, pada sekitar tahun 50-an berkembanglah gerakan-gerakan separatis yang memproklamasikan negara Islam Indonesia yang pada mulanya didalangi oleh Kartosuwiryo, di Sulawesi Selatan sendiri, Kahar Musakkar tampil mendengungkan konsep penegakan syariat Islam.
Namun sampai kini dan mudah-mudahan di masa akan datang Pancasila tetap setia menaungi wawasan nusantara dengan kepak sayapnya yang kokoh tak tertandingi mengoyak tiap apapun yang mencoba mencerai-beraikan anak bangsa di bawah kepak sayapnya yang ramah menerima semua golongan, suku, agama, ras serta tidak men-superior-kan satu golongan saja.
Namun sampai kini dan mudah-mudahan di masa akan datang Pancasila tetap setia menaungi wawasan nusantara dengan kepak sayapnya yang kokoh tak tertandingi mengoyak tiap apapun yang mencoba mencerai-beraikan anak bangsa di bawah kepak sayapnya yang ramah menerima semua golongan, suku, agama, ras serta tidak men-superior-kan satu golongan saja.
Pada masa orde lama, Indonesia tak henti-hentinya belajar berdemokrasi. Berbagai formasi demokrasi dicoba. Bangsa ini menggenggam demokrasi merangkak di lembah kelam penuh jerat dan selalu waspada akan ancaman panah egoisme yang mengintai dari balik gua-gua fanatisme buta.
Islam Sebagai Pelindung Demokrasi Indonesia
Tak bisa dipungkiri jika demokrasi Indonesia selalu dibayangi oleh ajaran-ajaran Islam, sehingga demokrasi Indonesia sebenarnya bercorak Islam. Pemikir-pemikir Islam seperti Nurcholish Majid (Cak Nur) dan Abdulrahman Wahib (Gus Dur) yang plural tak henti-hentinya berusaha membentengi demokrasi yang tumbuh pesat di Indonesia dari serbuan kaum Islam radikal.
Pemikiran politik Cak Nur yang nasionalis-pluralis memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap perkembangan demokrasi di Indonesia. Sehingga di era Cak Nur, Islam lebih merupakan sebagi pelindung demokrasi dan Pancasila bukanlah sebuah paham yang netral tetapi berisi nilai-nilai agama dan berakar dari nilai-nilai agama. Agama adalah dasar moral dalam suatu negara sebab agama menyentuh hati manusia.
Agama dan Politik tak perlu dipisahkan melainkan dikolaborasikan, namun agama adalah kekuatan yang tak terlihat dalam politik, sehingga tidak ada dominasi karena agama adalah urusan tiap pribadi dengan Sang Pencipta. Juga adalah wajar jika kaum Islam menguasai pemerintahan, sebab genderang nasionalisme bangsa pertama kali ditabu oleh Sarekat Islam. Dalam perjalanan bangsa menuju negara demokrasi, Islam senantiasa membayangi bangsa Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar