Sepenggal materi yang di berikan oleh Fajroel Rahman, di Latihan Kepemimpinan Tingkat II BEM Fakultas Ekonomi-Unhas. Fajroel Rahman memberikan materinya tentang sebuah pertanyaan : Apakah itu Aktifis ?
Aktifis menurut Fajroel Rahman adalah sikap yang di miliki oleh seseorang (Mahasiswa atau bukan mahasiswa) dengan semangat untuk aktif dalam setiap perjuangan dan perubahan sosial.
Dalam perubahan sosial ada dua bentuk perubahannya
Merebut, yaitu : melakukan perubahan sosial dengan tujuan untuk merebut kekuasaan, lebih sederhananya : tahun 1998 kita kenal sebagai tahun reformasi. Kalau seandainya para aktor reformasi punya tujuan untuk merebut kekuasaan, kenapa Soeharto harus di gantikan oleh wakilnya. Kenapa bukan Amin Rais yang kita kenal sebagai Bapak No. 1 Penggerak Reformasi. Justru Habibie yang di pilih secara langsung oleh Soeharto, bukankah pemilihan Habibie sebagai presiden waktu itu sama halnya melanjutkan kepemimpinan Soeharto. Kita sebut sebagai masa kepemimpinan soeharto karena jelas bahwa Habibie adalah wakilnya. Beranikah Habibie bertolak belakang dengan Soeharto? Sangat kecil kemungkinan untuk itu. Dari hal itu, bisa di katakan bahwa gerakan mahasiswa dan gerakan sosial secara keseluruhan tidak melakukan perebutan terhadap kekuasaan yang telah mapan selama 32 tahun lamanya. Lantas, kalau tidak merebut kekuasaan tersebut apa nama yang pantas di berikan dalan gerakan perubahan sosial yang di lakukan oleh Mahasiswa. Mungkin gerakan sosial lebih pantas kalau di sebut sebagai upaya mengganti kekuasaan.
Mengganti; dengan di pilihnya Habibie sebagai presiden pada waktu itu, bisa di katakan bahwa gerakan perubahan sosial telah berhasil mengganti kekauasaan yang mapan selama 32 tahun itu, atau justru gerakan reformasi yang di ledakkan pada 21 mei 1998, tidak melakukan apa-apa. Tidak melakukan apa-apa, maksudnya adalah tidak ada kontribusi yang di berikan oleh gerakan 98. Tidak merebut tapi tidak juga mengganti kekuasaan, karena Habibie di pilih oleh soeharto sebagai orang yang dekat secara struktural dan kultural. Reformasi tak pantas mengklaim keberhasilannya dalam perubahan sosial indonesia. Seakan gerakan itu di bentuk sebagai media teriakkan mahasiswa dan masyarakat yang telah lama terkungkung. Tak lebih dari itu.
Syarat dari sebuah gerakan perubahan sosial
Memiliki ideologi; yaitu sebuah mimpi, gagasan tentang alasan paling mendasar dan prinsipil mengapa gerakan harus di buat.
Memiliki kepemimpinan; yaitu bentuk struktur akto-aktor penggerak perubahan sosial. Agar nantinya gerakanpun dapat di kuatkan dengan mudah dan efisien
Memiliki Basis Massa; yaitu kelompok massa yang secara pandangan memiliki pemahaman yang sama tentang tujuan di ciptakannya sebuah gerakan. Dalam pembagiannya secara umum, kelompok-kelompok yang ada basisny bisa di bentuk secara sektoral,koalisi, buruh dan tani).
Memiliki Momentum (Nasional dan Internasional). Momentum adalah suatu kondisi yang terdiri dari ruang dan waktu. Dan dalam ruang dan waktu tersebut berisi kejadian tentang sesuatu hal ataukah ada pesan kemanusiaan yang ingin di sampaikan dan masyarakat umum mengetahui ataukah minimal mengingatnya. Pada momentum nasional misalnya gejolak mengena kondisi : Politik, ekonomi, Birokrasi, dan Militer). Begitu pula dengan momentum internasional.
Dua model gerakan mahasiswa :
Korektif, yaitu semangat untuk memberikan koreksi secara kritis mengenai masalah-masalah di masyarakat untuk di ajukan kepada pemerintah sebagai pelayan masyarakat. Salah satunya adalah :Pembuatan Legal Drafting, lalu di ajukan ke DRP dan MA atau kepada semua pihak yang merasa punya tanggung jawab terhapa permasalahan yang timbul.
Konfrontatif, yaitu suatu model pencapaian tujuan gerakan secara cepat dan tepat, di minta kepada penyelenggera negara yang selalu siap melayani masyarakatnya untuk jauh dari ketidakadilan sosial. Biasanya model ini berujung pada sikap anarkisme aktor dan basis masa yang bila tidak di realisasikan dengan cepat dan tepat.
Secara geografis bentuk perjuangan mahasiswa di pulau Jawa, bila kita lihat dengan pendekatan model gerakan di atas maka arahan lebih ke arah korektif. Bentuknya adalah dengan membuat Pusat Studi, Pusat Riset dan yang lainnya. Secara umum aktifitas mahasiswa jawa lebih berorientasi ke akademik. Kalau untuk gerakan makassar, kira-kira akan mengarah ke mana? Korektif ataukah konfrontatif. Belum lagi pertanyaannya di fokuskan pada syarat-syarat membangun suatu gerakan, sudah ada atau belum.
Untuk menyederhanakan kita dalam menganalisis gerakan mahasiswa dalam mengambil suatu pilihan, lebih bagus jikalau kita menjadikan BHP sebagai objek kasus yang bisa d jadikan sebagai wacana yang akan di jadikan wacana untuk menghadapi hari pendidikan, yang jatuh pada tiap tanggal 5 mei.
Jika kita menganggap bahwa BHP adalah sebuah produk yang di hasilkan untuk menjadikan Universitas sebagai institusi yang harus di komersialisasi, maka bagaimana cara kita akan menolaknya. Apalagi, hampir semua universitas yang ada di Indonesia sudah menjalankan gerak komersialisasi. Walaupun sebenarnya belum ada payung hukumnya. Artinya, jauh sebelum BHP di bicarakan dan di undang-undangkan nantinya, komersialisasipun sudah terterapkan dengan baik dan mengakar di setiap kampus yang ada di Indoensia.
Sebuah catatan :
Persembahan Ledis untuk Semua
Aktifis menurut Fajroel Rahman adalah sikap yang di miliki oleh seseorang (Mahasiswa atau bukan mahasiswa) dengan semangat untuk aktif dalam setiap perjuangan dan perubahan sosial.
Dalam perubahan sosial ada dua bentuk perubahannya
Merebut, yaitu : melakukan perubahan sosial dengan tujuan untuk merebut kekuasaan, lebih sederhananya : tahun 1998 kita kenal sebagai tahun reformasi. Kalau seandainya para aktor reformasi punya tujuan untuk merebut kekuasaan, kenapa Soeharto harus di gantikan oleh wakilnya. Kenapa bukan Amin Rais yang kita kenal sebagai Bapak No. 1 Penggerak Reformasi. Justru Habibie yang di pilih secara langsung oleh Soeharto, bukankah pemilihan Habibie sebagai presiden waktu itu sama halnya melanjutkan kepemimpinan Soeharto. Kita sebut sebagai masa kepemimpinan soeharto karena jelas bahwa Habibie adalah wakilnya. Beranikah Habibie bertolak belakang dengan Soeharto? Sangat kecil kemungkinan untuk itu. Dari hal itu, bisa di katakan bahwa gerakan mahasiswa dan gerakan sosial secara keseluruhan tidak melakukan perebutan terhadap kekuasaan yang telah mapan selama 32 tahun lamanya. Lantas, kalau tidak merebut kekuasaan tersebut apa nama yang pantas di berikan dalan gerakan perubahan sosial yang di lakukan oleh Mahasiswa. Mungkin gerakan sosial lebih pantas kalau di sebut sebagai upaya mengganti kekuasaan.
Mengganti; dengan di pilihnya Habibie sebagai presiden pada waktu itu, bisa di katakan bahwa gerakan perubahan sosial telah berhasil mengganti kekauasaan yang mapan selama 32 tahun itu, atau justru gerakan reformasi yang di ledakkan pada 21 mei 1998, tidak melakukan apa-apa. Tidak melakukan apa-apa, maksudnya adalah tidak ada kontribusi yang di berikan oleh gerakan 98. Tidak merebut tapi tidak juga mengganti kekuasaan, karena Habibie di pilih oleh soeharto sebagai orang yang dekat secara struktural dan kultural. Reformasi tak pantas mengklaim keberhasilannya dalam perubahan sosial indonesia. Seakan gerakan itu di bentuk sebagai media teriakkan mahasiswa dan masyarakat yang telah lama terkungkung. Tak lebih dari itu.
Syarat dari sebuah gerakan perubahan sosial
Memiliki ideologi; yaitu sebuah mimpi, gagasan tentang alasan paling mendasar dan prinsipil mengapa gerakan harus di buat.
Memiliki kepemimpinan; yaitu bentuk struktur akto-aktor penggerak perubahan sosial. Agar nantinya gerakanpun dapat di kuatkan dengan mudah dan efisien
Memiliki Basis Massa; yaitu kelompok massa yang secara pandangan memiliki pemahaman yang sama tentang tujuan di ciptakannya sebuah gerakan. Dalam pembagiannya secara umum, kelompok-kelompok yang ada basisny bisa di bentuk secara sektoral,koalisi, buruh dan tani).
Memiliki Momentum (Nasional dan Internasional). Momentum adalah suatu kondisi yang terdiri dari ruang dan waktu. Dan dalam ruang dan waktu tersebut berisi kejadian tentang sesuatu hal ataukah ada pesan kemanusiaan yang ingin di sampaikan dan masyarakat umum mengetahui ataukah minimal mengingatnya. Pada momentum nasional misalnya gejolak mengena kondisi : Politik, ekonomi, Birokrasi, dan Militer). Begitu pula dengan momentum internasional.
Dua model gerakan mahasiswa :
Korektif, yaitu semangat untuk memberikan koreksi secara kritis mengenai masalah-masalah di masyarakat untuk di ajukan kepada pemerintah sebagai pelayan masyarakat. Salah satunya adalah :Pembuatan Legal Drafting, lalu di ajukan ke DRP dan MA atau kepada semua pihak yang merasa punya tanggung jawab terhapa permasalahan yang timbul.
Konfrontatif, yaitu suatu model pencapaian tujuan gerakan secara cepat dan tepat, di minta kepada penyelenggera negara yang selalu siap melayani masyarakatnya untuk jauh dari ketidakadilan sosial. Biasanya model ini berujung pada sikap anarkisme aktor dan basis masa yang bila tidak di realisasikan dengan cepat dan tepat.
Secara geografis bentuk perjuangan mahasiswa di pulau Jawa, bila kita lihat dengan pendekatan model gerakan di atas maka arahan lebih ke arah korektif. Bentuknya adalah dengan membuat Pusat Studi, Pusat Riset dan yang lainnya. Secara umum aktifitas mahasiswa jawa lebih berorientasi ke akademik. Kalau untuk gerakan makassar, kira-kira akan mengarah ke mana? Korektif ataukah konfrontatif. Belum lagi pertanyaannya di fokuskan pada syarat-syarat membangun suatu gerakan, sudah ada atau belum.
Untuk menyederhanakan kita dalam menganalisis gerakan mahasiswa dalam mengambil suatu pilihan, lebih bagus jikalau kita menjadikan BHP sebagai objek kasus yang bisa d jadikan sebagai wacana yang akan di jadikan wacana untuk menghadapi hari pendidikan, yang jatuh pada tiap tanggal 5 mei.
Jika kita menganggap bahwa BHP adalah sebuah produk yang di hasilkan untuk menjadikan Universitas sebagai institusi yang harus di komersialisasi, maka bagaimana cara kita akan menolaknya. Apalagi, hampir semua universitas yang ada di Indonesia sudah menjalankan gerak komersialisasi. Walaupun sebenarnya belum ada payung hukumnya. Artinya, jauh sebelum BHP di bicarakan dan di undang-undangkan nantinya, komersialisasipun sudah terterapkan dengan baik dan mengakar di setiap kampus yang ada di Indoensia.
Sebuah catatan :
Persembahan Ledis untuk Semua
0 komentar:
Posting Komentar